Liberalisasi perdagangan jasa pelayanan keperawatan

Liberalisasi perdagangan jasa pelayanan kesehatan
Indonesia merupakan negara yang cukup diminati oleh negara asing. Pertama karena memiliki potensi pasar yang besar terkait dengan jumlah penduduk yang besar. Kedua, sekarang ini kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup menjanjikan. Dengan potensi pasar yang besar tidak mengherankan jika kelak banyak dokter atau tenaga kesehatan asing yang berniat bekerja di Indonesia. Hal ini tampaknya menakutkan profesi kesehatan, karena ketakutan untuk bersaing, seperti kita ketahui kualitas sumber daya manusia kesehatan kita rendah serta penguasaan teknologi yang terbatas pula.
Dalam bidang kesehatan era globalisasi lebih banyak diartikan pada perdagangan jasa pelayanan kesehatan, seperti yang tercantum dalam perjanjian GATS, poin nomor 4 dari perjanjian mengenai masuknya tenaga profesional kesehatan ke Indonesia. Perdagangan jasa pada era globalisasi berlangsung secara bebas. Pembatasan yang bersifat protektif, misal melalui lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti yang dilakukan oleh negara-negara berkembang lainnya, namun hal tersebut sudah tidak boleh dilakukan.
Seharusnya liberalisasi pada bidang kesehatan justru menjadi cambuk bagi kita, dimana kita perlu pemusatan diri untuk meningkatkan mutu atau profesionalisme sehingga apapun yang terjadi di masa mendatang dokter Indonesia tidak perlu takut lagi di negeri sendiri dan diluar negeri. Bila Indonesia dapat menambah jumlah, jenis serta dapat meningkatkan mutu dokter, dokter spesialis, maka akan turun minat rumah sakit asing di Indonesia mempekerjakan dokter asing, karena Indonesia sudah dapat memenuhi kuota dokter atau dokter spesialis dan biaya yang dikeluarkanpun relatif murah, sebab biaya mempekerjakan dokter asing lebih mahal. Kalau dianalisis dari sudut pandang yang lain, sebenarnya dokter Indonesia tidak perlu takut dengan masuknya dokter asing karena ada kemungkinan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh dokter asing tidak sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan masyarakat Indonesia sebagai akibat dari sistem pendidikan serta latar belakang sosial budaya yang berbeda.
Bila pemerintah Indonesia tidak segera memperbaiki sistem pendidikan dan kebijakan dalam bidang kesehatan maka tenaga kesehatan Indonesia dalam menghadapi era globalisasi akan dihadapkan pada dua pilihan : Jadi tuan rumah di negeri sendiri, atau tergusur. Atau jadi tuan rumah di negeri sendiri serta tamu terhormat di luar negeri.